• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Kerjasama
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurmal
    • Buletin
      • Standar Mutu
      • Pertanian
      • Peternakan
      • Pengolahan Hasil Pasca Panen
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
351 dilihat       14 September 2023

Koordinasi BSIP NTT di Kantor Ombudsman Terkait Rencana Public Hearing

 
Kamis, 14 September 2023 BSIP NTT melakukan koordinasi dengan mengunjungi Kantor Ombudsman NTT untuk membahas rencana penyelenggaraan public hearing yang merupakan salah satu agenda pada kegiatan “Gebyar Agrostandar “ dalam rangka milad ke-1 BSIP. Dalam koordinasi ini, didiskusikan tentang agenda, prosedur, dan tata cara pelaksanaan public hearing.
Ir. Irianus Rejeki Rohi, M.Si selaku Sub.Koordinator KSPP BSIP NTT menyampaikan rencana penyelenggaraan public hearing perlu dilaksanakan sehubungan dengan transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 dan peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup BSIP, dimana Balai Pengkajian Teknologi Pertanian bertransformasi menjadi Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian yang memiliki fungsi melaksanakan penerapan standar dan desiminasi instrumen pertanian spesifik lokasi sehingga masyarakat khususnya mitra dan pengguna layanan dapat mengetahui tugas serta fungsi BSIP NTT yang baru. Pada agenda public hearing tersebut akan dipaparkan pula standar pelayanan publik BSIP NTT kepada mitra dan pengguna layanan.
Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton, SH menyambut kunjungan tersebut di ruang kerjanya. Beliau mendukung penuh dilaksanakannya public hearing oleh BSIP NTT dan menyampaikan bahwa public hearing merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan oleh lembaga/instansi publik sebelum ditetapkannya standar pelayanan publik. Perlu untuk menghadirkan perwakilan semua mitra dan pengguna layanan utntuk memberikan pendapat, saran, dan masukan untuk perbaikan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Prev Next

- BSIP NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP NTT Mendampingi Persiapan dan Kelengkapan Dokumen Untuk Pengajuan SNI 7934:2014 di D’Hokiest.
    23 Jul 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Selamat dan sukses kepada Bpk Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
    22 Jul 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    BRMP NTT Menerima Siswa Praktik Kerja Lapangan SMK Negeri 1 Kabupaten Kupang
    22 Jul 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    BRMP NTT Hadiri Gerakan Tanam Serempak Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Kupang
    20 Jul 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Monitoring BRMP NTT bersama Staf Ahli Menteri Pertanian Kegiatan CSR
    20 Jul 2026 - By BSIP-NTT

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved