• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Kerjasama
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurmal
    • Buletin
      • Standar Mutu
      • Pertanian
      • Peternakan
      • Pengolahan Hasil Pasca Panen
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
331 dilihat       14 September 2023

Koordinasi BSIP NTT di Kantor Ombudsman Terkait Rencana Public Hearing

 
Kamis, 14 September 2023 BSIP NTT melakukan koordinasi dengan mengunjungi Kantor Ombudsman NTT untuk membahas rencana penyelenggaraan public hearing yang merupakan salah satu agenda pada kegiatan “Gebyar Agrostandar “ dalam rangka milad ke-1 BSIP. Dalam koordinasi ini, didiskusikan tentang agenda, prosedur, dan tata cara pelaksanaan public hearing.
Ir. Irianus Rejeki Rohi, M.Si selaku Sub.Koordinator KSPP BSIP NTT menyampaikan rencana penyelenggaraan public hearing perlu dilaksanakan sehubungan dengan transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 dan peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup BSIP, dimana Balai Pengkajian Teknologi Pertanian bertransformasi menjadi Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian yang memiliki fungsi melaksanakan penerapan standar dan desiminasi instrumen pertanian spesifik lokasi sehingga masyarakat khususnya mitra dan pengguna layanan dapat mengetahui tugas serta fungsi BSIP NTT yang baru. Pada agenda public hearing tersebut akan dipaparkan pula standar pelayanan publik BSIP NTT kepada mitra dan pengguna layanan.
Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton, SH menyambut kunjungan tersebut di ruang kerjanya. Beliau mendukung penuh dilaksanakannya public hearing oleh BSIP NTT dan menyampaikan bahwa public hearing merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan oleh lembaga/instansi publik sebelum ditetapkannya standar pelayanan publik. Perlu untuk menghadirkan perwakilan semua mitra dan pengguna layanan utntuk memberikan pendapat, saran, dan masukan untuk perbaikan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Prev Next

- BSIP NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Capaian Realisasi Anggaran BRMP NTT Tahun 2025
    09 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    ✨ Selamat & Sukses ✨
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Selamat dan sukses atas dilantiknya Dr. Novalisa Tresya Ester Lumentut, SP., M.Sc
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Realisasi Anggaran Belanja BBRMP NTT tahun 2025
    05 Feb 2026 - By BSIP-NTT

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved